Thursday 1 September 2016

Kebebasan Beragama versus Iman Mayoritas

Menyoal Intimidasi dan Alienasi oleh Penganut Agama Samawi


Also published in: http://www.qureta.com/post/kebebasan-beragama-versus-iman-mayoritas August 31, 2016

Foto: commons.wikimedia.org
Hidup di negara dengan mayoritas penduduk pemeluk agama samawi — yang masing-masing dari agama samawi tersebut seringkali mengklaim bahwa Tuhan dan ajarannya adalah satu-satunya yang paling benar di muka bumi — mempertanyakan dan memaparkan fakta-fakta yang bisa jadi bertentangan dengan agama tersebut dianggap sebagai hal tabu dan dosa, kalau bukan penistaan terhadap agama.

Tidak jarang pengetahuan akan sains modern dan penemuan arkeologi dianggap sebagai antitesis terhadap ajaran agama, dan karenanya tidak boleh dijadikan landasan pandangan hidup, apalagi dasar pencarian atas kebenaran.

Agama-agama mayor ini, dalam khotbah-khotbahnya di kalangan internal, bukan hanya menyatakan agama selain mereka adalah sesat — apalagi terhadap yang di luar agama Abrahamik, pun mereka berkompetisi untuk menambah umat, mengkonversi keyakinan orang lain untuk mengikuti mereka, dan sebisa mungkin menghambat pertumbuhan keyakinan selain agama mereka sendiri dalam suatu lingkungan.

Lebih jauh lagi, orang-orang yang memutuskan untuk berpindah keyakinan akan dicerca habis-habisan. Bagi anggotanya yang setuju dan menoleransi tindakan berganti agama tersebut harus bersiap menerima label liberal dan tidak taat.

Diskriminasi seperti ini tidak hanya terjadi secara diam-diam atau dalam bentuk hubungan interpersonal, tapi juga terjadi secara terang-terangan dan berkelompok, misalnya seperti di lingkungan sekolah dan kantor. Seorang kenalan saya berkata bahwa di kantornya di daerah Bandung, teman-teman kantornya yang mayoritas Muslim menjauhi rekan kerja yang berpindah agama menjadi Kristen setelah menikah.

Kenalan saya yang lain, yang bekerja di sebuah perusahaan penerbit buku dengan syarat pegawainya harus beragama Islam, berpura-pura tetap menjadi seorang Muslim padahal telah berganti keyakinan menjadi umat Buddha.

Selain intimidasi, diskriminasi seperti itu bisa juga terjadi dengan cara mengalienasi. Misalnya saja seperti yang terjadi pada kenalan saya yang beragama Katholik yang bekerja sebagai pegawai bank swasta nasional yang pemiliknya adalah umat Kristen dan mayoritas pegawai di kantornya adalah umat Kristen.

Suatu ketika pemilik bank mengadakan acara yang mengundang pegawai-pegawai di kantornya, dan ternyata hanya pegawai-pegawai yang beragama Kristen yang diundang. Tersisa 3 pegawai yang tidak mendapatkan undangan, satu adalah teman saya yang beragama Katholik dan dua lainnya beragama Islam. Padahal acara itu bukanlah acara keagamaan.

Tentunya hal-hal tersebut bukanlah hal baru yang mengejutkan. Baik di lingkungan sosial maupun keluarga, sekurang-kurangnya ucapan diskriminasi terhadap agama lain pernah terjadi.

Hal yang nampaknya lumrah dilakukan oleh masyarakat itu sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan negara kita. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945:
"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
Pada Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 mengakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Lebih jauh lagi, kebebasan beragama ini juga dilindungi oleh negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Dalam situasi intimidasi dan alienasi oleh mayoritas di lingkungannya yang berbeda agama, bagaimana mungkin seseorang dapat merasa merdeka jiwanya untuk memeluk agama pilihannya sebagai bagian dari identitasnya? Alih-alih mendapatkan kebebasan, seseorang bisa jadi secara terpaksa mengikuti agama yang dianut oleh mayoritas di lingkungannya, kalau bukan berpura-pura agar dapat diterima secara sosial.

Apabila kita bicara soal keadilan, saya sangat suka mengutip ungkapan Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya, Bumi Manusia, “Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan.” Bagaimana mungkin kita dapat menghakimi ajaran agama lain dan pilihan hidup orang lain, apabila tidak sedikit pun kita pernah belajar memahami ajaran agama tersebut dan merasakan pengalaman hidup orang lain itu?

Terlebih lagi persoalan ini bukan lagi menyangkut adil atau tidak adil dalam nurani, tapi pelanggaran UUD 1945 dan karenanya menjadi pelanggaran hukum. Sayangnya, pemerintah kita seringkali menutup mata atas hal ini, atau bahkan menuruti tekanan-tekanan sosial dari kelompok yang melakukan intimidasi tersebut.

Beberapa bulan silam saya mempublikasikan tulisan saya dalam Bahasa Inggris melalui sebuah media elektronik dalam jaringan (daring/online) mengenai alasan saya untuk tidak percaya terhadap agama yang diwariskan oleh orang tua saya, dan kemudian saya mengalami pencarian keyakinan dari membaca banyak literatur sains dan agama-agama serta mitologi-mitologi di dunia, hingga akhirnya saya memutuskan untuk memeluk salah satu agama yang ada dengan alasan kenyamanan dan bisa saya terima dengan logika (bukan sekadar iman).

Tidak lama setelah itu saya menerima banyak pesan pribadi yang masuk ke salah satu akun media sosial saya dari para pembaca tulisan tersebut. Saya tidak menyangka akan menerima banyak respon positif dan berkenalan dengan banyak orang yang juga seperti saya.

Dari beragam percakapan yang terjadi melalui pesan pribadi itu, saya jadi mengetahui bahwa di luar sana banyak orang-orang yang dalam hidupnya juga mengalami pencarian atas keyakinan divinitas, dan akhirnya harus berbenturan dengan stigma dalam keluarganya dan lingkungan sosialnya.

Banyak dari mereka yang bercerita kepada saya bahwa seringkali mereka memperoleh kata-kata kasar dari orang tuanya sendiri, dikucilkan oleh teman-teman pergaulannya, atau merasa tertekan karena harus terus menyembunyikan keyakinan mereka dari orang-orang di sekitarnya.

Atas realita seperti ini, semuanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang serupa. Apakah agama memang mengajarkan untuk memusuhi yang berbeda? Apakah Tuhan pilih kasih dan bahkan tidak memandang perilaku baik seseorang bila agamanya tidak sama?

Apakah manusia tidak bisa bermoral tanpa agama? Mengapa mereka yang sangat rajin beribadah dan memuji Tuhannya bisa bersikap sedemikian buruknya terhadap sesama manusia, lalu apa fungsinya beragama jika demikian?

Keberadaan kelompok-kelompok militan dalam beragama telah membuat orang-orang hidup dalam ketakutan dan perasaan terancam, membuat orang-orang merasa bahwa diri mereka tidak cukup berharga dan akhirnya lahir perasaan kecewa terhadap agama dan Tuhan.

Padahal ketika dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan mendalam mengenai ajaran agamanya, seringkali golongan garis keras seperti ini tidak cakap memberikan jawaban dan penjelasan yang memuaskan kecuali mengutip ayat-ayat yang berbau ancaman dan perintah absolut.

Ironisnya, beberapa orang yang mengaku sebagai ateis, baik itu perseorangan ataupun sebagai komunitas, lebih mampu memberikan pandangan dan penjabaran yang mendetail mengenai ajaran agama dalam konteks positif.

Tidak jarang pula suatu komunitas ateis lebih mampu membela nama baik dan sejarah suatu agama daripada komunitas relijius agama yang bersangkutan. Ateis-ateis “relijius” ini terkadang bahkan menjadi pihak yang memberikan edukasi mengenai ajaran agama entah kepada sesama ateis ataupun kepada kelompok-kelompok beragama.

Seorang teman Muslimah yang berhijab dan mengenakan gamis pernah berkata kepada saya bahwa baik seorang yang percaya Tuhan ataupun yang tidak percaya Tuhan, masing-masing ada dua jenis, yaitu yang memahami dan tidak memahami.

Menurutnya, dia lebih menghargai seorang tidak percaya Tuhan namun memahami dengan baik alasannya memilih untuk tidak percaya daripada seorang yang mengaku bertuhan dan beragama namun tidak paham dan tidak mempraktikkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan di kesehariannya.

Untuk memahami, tentu saja, diperlukan proses belajar dan mencari, bukan sekadar menelan mentah-mentah suatu doktrin hanya karena alasan takut neraka. Iman tanpa pemahaman adalah iman yang buta dan justru menyesatkan.

Dalam novelnya, melalui tokoh Shams Tabrizi yang merupakan seorang sufi mistik, Elif Shafak mengatakan bahwa persepsi seseorang terhadap Tuhan adalah refleksi terhadap dirinya sendiri. Apabila Tuhan dipandang sebagai sumber rasa takut dan penghakiman, maka rasa takut dan penghakiman pula yang ada pada diri seseorang. Sebaliknya, apabila seseorang memandang Tuhan sebagai cinta dan kepedulian, maka demikian pula diri seseorang tersebut dipenuhi cinta dan kepedulian.

Seseorang pernah berkata kepada saya bahwa bisa jadi fanatisme yang timbul dalam sikap dan perilaku seseorang merupakan tanda bahwa dia adalah korban represi oleh agama yang dianutnya, dan dalam hidupnya mungkin selalu dipenuhi rasa takut dan ancaman.

Intimidasi dan alienasi terhadap umat agama yang berbeda adalah bukti bahwa banyak di antara kita memiliki keyakinan atas nilai-nilai dan ajaran agama yang dibangun di atas ketakutan dan penghakiman, sehingga sulit sekali bagi kita menyisakan ruang untuk cinta kasih dalam menyikapi perbedaan. Toleransi tidak bisa berdiri tanpa cinta kasih dan rasa kemanusiaan.

No comments:

Post a Comment